Judul: Berbagi Info Seputar Asal Ambil Keputusan, DPRD DKI Akan Panggil Ahok Full Update Terbaru
link: Asal Ambil Keputusan, DPRD DKI Akan Panggil Ahok
Berbagi Asal Ambil Keputusan, DPRD DKI Akan Panggil Ahok Terbaru dan Terlengkap 2017
Asal Ambil Keputusan, DPRD DKI Akan Panggil AhokINILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkesan menyepelekan dalam pengambilan keputusan terkait kewajiban tambahan kepada pengembang reklamasi di Teluk Utara, Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman menuturkan selain belum pada waktunya, dalam meminta kewajiban kepada pengembang Ahok belum mempunyai landasan hukum.
"Kewajiban tambahan sudah diminta eksekutif, padahal Raperda Zonasi dan Raperda Kawasan Strategis Pantura belum resmi diteken. Lalu dasar hukumnya apa?," kata Prabowo, Selasa (17/5/2016).
Menurut Prabowo, permintaan kewajiban tambahan kepada pengembang dengan tanpa mempunyai dasar hukum merupakan suatu pelanggaran, terlebih yang melakukan ialah seorang pemimpin.
Ia menegaskan keputusan mantan Bupati Bangka Belitung itu sama halnya dengan melakukan pungutan liar karena tidak mempunyai dasar hukum.
"Kalau pejabat negara meminta uang dari pengusaha, baik itu untuk dirinya maupun untuk hal lain tanp ada dasar hukum. Sama saja pungli," ucap Prabowo.
Untuk itu, ia menyatakan DPRD DKI akan segera memanggil suami dari Veronica Tan itu untuk meminta keterangan seputar permintaan kewajiban tambahan tersebut kepada pengembang reklamasi.
"DPRD DKI berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," ujar dia.
Kabar yang beredar, Ahok disebut-sebut menerima sejumlah dana dari sebuah perusahaan swasta PT Agung Podomoro Land (APL) untuk membiayai sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Barat.
Hal itu diduga sebagai bentuk timbal balik atau barter Pemprov DKI soal memberikan potongan kontribusi tambahan, bagu perusahaan properti yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Utara, Jakarta, yakni PT APL. [rok]