Judul: Berbagi Info Seputar Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Full Update Terbaru
link: Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah
Berbagi Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Terbaru dan Terlengkap 2017
Sidang Obor Rakyat, Setiyardi PasrahINILAHCOM, Jakarta - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media Obor Rakyat terhadap calon presiden Jokowi saat Pilpres 2014 akan digelar PN Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.
Sidang diagendakan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua terdakwa kasus tersebut hadir lebih dulu yaitu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyosa.
"Kami sudah siap kita disidang kapan pun sudah siap. Sama dengan Darmawan, kami statusnya tersangka dan dari 2 tahun lalu tidak ada kabar berita tentang rencana sidang dan sejak awal bertanya juga," kata Setiyardi di lokasi pengadilan, Selasa (17/5/2016).
Setiyardi menambahkan, jika apa yang dilakukan pada Pilpres 2014 semata-mata mengerjakan tugas jurnalistik. Tidak ada arahan atau tekanan dari pihak manapun.
"Mohon doanya semua. Saya hanya mengerjakan produk pers, tugas jurnalistik," ungkapnya.
Penyidikan kasus Obor Rakyat sempat tersendat lantaran penyidik kesulitan mencocokkan jadwal pemeriksaan Jokowi sebagai korban. Saat itu Jokowi sibuk dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Penyidik menetapkan status tersangka pada Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa. Keduanya dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 terkait pencemaran nama baik, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP soal penghinaan dan penyebaran kebencian. [rok]