Berbagi Info Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Terbaru 2017 Gratis

Sedikit Info Seputar Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team kumpulan aplikasi android paling canggih, kali ini akan membahas artikel dengan judul Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah, kami selaku Team kumpulan aplikasi android paling canggih telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai kumpulan aplikasi android paling canggih. semoga isi postingan tentang Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Full Update Terbaru
link: Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah
"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah Terbaru dan Terlengkap 2017

Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah

INILAHCOM, Jakarta - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media Obor Rakyat terhadap calon presiden Jokowi saat Pilpres 2014 akan digelar PN Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.

Sidang diagendakan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua terdakwa kasus tersebut hadir lebih dulu yaitu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyosa.

"Kami sudah siap kita disidang kapan pun sudah siap. Sama dengan Darmawan, kami statusnya tersangka dan dari 2 tahun lalu tidak ada kabar berita tentang rencana sidang dan sejak awal bertanya juga," kata Setiyardi di lokasi pengadilan, Selasa (17/5/2016).

Setiyardi menambahkan, jika apa yang dilakukan pada Pilpres 2014 semata-mata mengerjakan tugas jurnalistik. Tidak ada arahan atau tekanan dari pihak manapun.

"Mohon doanya semua. Saya hanya mengerjakan produk pers, tugas jurnalistik," ungkapnya.

Penyidikan kasus Obor Rakyat sempat tersendat lantaran penyidik kesulitan mencocokkan jadwal pemeriksaan Jokowi sebagai korban. Saat itu Jokowi sibuk dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Penyidik menetapkan status tersangka pada Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa. Keduanya dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 terkait pencemaran nama baik, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP soal penghinaan dan penyebaran kebencian. [rok]

Itulah sedikit Artikel Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah terbaru dari kami

Semoga artikel Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai kumpulan aplikasi android paling canggih. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Sidang Obor Rakyat, Setiyardi Pasrah

Related Posts :